Kamis 27 Jun 2024 00:35 WIB

PT LIB Batasi Belanja Pemain Klub Liga 1 Maksimal Rp 50 Miliar

Liga Indonesia menggunakan modifikasi dari salary cap menjadi financial control.

Red: Israr Itah
RUPS Liga Indonesia Baru tahun 2024.
Foto: REPUBLIKA/Fitriyanto
RUPS Liga Indonesia Baru tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Liga Indonesia Baru (LIB) membatasi nilai belanja pemain setiap klub Liga 1 Indonesia pada musim kompetisi 2024/2025 maksimal sebesar Rp 50 miliar.

"Batasan klub menggunakan biaya atau belanja itu maksimal adalah Rp 50 miliar," ujar Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus dalam konferensi pers terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga

Batasan nilai belanja itu, kata dia, bukan batas terhadap gaji (salary cap) melainkan batas terhadap nilai belanja terhadap pemain lokal maupun asing.

Ferry menjelaskan, dalam regulasi yang sudah ditetapkan, Liga Indonesia menggunakan modifikasi dari salary cap menjadi financial control.