Kamis 27 Jun 2024 16:29 WIB

Aplikasi Srikandi Terdampak Peretasan, Surat-Menyurat Pemkot Solo Kembali Manual 

Aplikasi internal Pemerintah Kota Solo masih aman.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Peretasan (ilustrasi)
Foto: Piqsels
Peretasan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO-- Kepala Diskominfo Kota Solo, Heny Ermawati mengungkapkan Pemerintah Solo kembali menggunakan surat menyurat secara manual lantaran terdampak peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Heny mengatakan aplikasi yang terdampak adalah Srikandi. Di mana aplikasi tersebut terpusat di PDN sementara 2.

"Terkait dengan adanya hacker di PDN, pemerintah kota secara umum yang terganggu itu yang servernya ada di pusat, aplikasi Srikandi umumnya pemerintah pusat ya kami memang sampai saat ini tidak bisa menggunakan itu," kata Heny saat dihubungi awak media, Kamis (27/6/2024).

Heny mengatakan dengan terdampaknya aplikasi tersebut kegiatan surat-menyurat harus kembali dilakukan secara manual.  "Kalau ini jadi manual dulu. Jadi contoh Kominfo akan mengadakan rapat mengundang 20 instansi tidak perlu bersurat tapi menggunakan aplikasi itu sudah sampai ke OPD-OPD itu," katanya. 

"Kalau memang sampai hari ini kita lihat kan memang belum bisa up (aplikasi Srikandi-nya) jadi akan melakukan seperti surat surat lama hard copy sampai bisa up lagi," katanya menambahkan. 

Heny juga mengatakan yang terdampak adalah aplikasi yang servernya terpusat seperti pencatatan sipil.  "Iya kan Dukcapil kan servernya di pusat. (Masyarakat layanan jadi kendala) Iya, gampangnya begini, kalau aplikasi tersimpan di PDN pusat akan berdampak," katanya. 

Kendati demikian, Heny menegaskan kalau untuk aplikasi lokal tidak ada dampak dari aksi peretasan tersebut. "Aplikasi internal Pemerintah Kota Solo masih aman," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, peretas yang menyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan virus ransomware meminta tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp 131 miliar. "Iya menurut tim (meminta) 8 juta dolar AS," kata Budi saat dijumpai di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Budi mengatakan Badan, Siber dan Sandi Negara (BSSN) menggelar konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada siang ini, terkait serangan terhadap PDN. Menurut dia, serangan tersebut merupakan virus ransomware jenis baru dari Lockbit 3.0.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement