Jumat 28 Jun 2024 05:30 WIB

Mampukah PKS Mempertahankan Anies-Sohibul Iman? Tantangan Pertama untuk Anies Diberikan

PKS perlu tambahan dukungan partai politik lain untuk merealisasikan Anies-Sohibul.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) bersama Anies Baswedan (kiri) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kanan) bersama Anies Baswedan (kiri) memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah bulat untuk mengusung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024. Namun, PKS masih perlu tambahan dukungan partai politik lain untuk merealisasikan pasangan tersebut.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan partai politik lain agar bisa mendukung pasangan Anies-Sohibul dalam Pilgub DKI Jakarta. Pasalnya, ia mengakui bahwa PKS tak bisa mencalonkan pasangan seorang diri dalam Pilgub DKI Jakarta.

Baca Juga

"Kami tawarkan kepada partai-partai yang lain supaya pasangan ini bisa di-support dan didukung bersama," kata dia, di Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Syaikhu mengatakan, pihaknya akan menyerahkan keputusan akhir kepada mantan gubernur DKI Jakarta itu. Namun, yang pasti saat ini partainya akan fokus membangun koalisi untuk mendukung Anies-Sohibul.

"Ya semuanya kembali pada Pak Anies sendiri. Kami sudah berusaha, berikhtiar, untuk membawa Pak Anies dengan pasangan Sohibul Iman," kata dia.

Ia menilai, Anies merupakan sosok yang selama ini dekat dengan PKS. Karena itu, ia yakin Anies tetap akan memilih PKS dalam Pilgub DKI Jakarta.

"Ya semua kita serahkan ke Pak Anies. Tentu, mudah-mudahan sih Pak Anies juga sangat paham dengan PKS, hargai PKS, dan insya Allah akan, kita berhusnudzon Pak Anies akan tetap bersama dengan PKS," ujar dia.

Diketahui, syarat bagi partai untuk mengusung pasangan calon dalam Pilgub DKI Jakarta adalah memiliki sedikitnya memiliki dukungan 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara hasil pemilu terakhir. Artinya, minimal harus ada 22 kursi DPRD atau sekitar 1,5 juta dari total 6,06 juta suara sah hasil pemilu terakhir di DKI Jakarta.

Sementara itu, PKS hanya mendapatkan 18 kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2024. Sementara total suara sah yang diraih PKS di pemilu terakhir di Jakarta hanya 1,01 juta suara.

"Memang kami berhadapan pada sebuah realitas bahwa ini belum bisa melangkah karena belum cukup kursinya. Oleh karena itu, saya juga minta Pak Anies dan kita semua akan berikhtiar untuk mencari kursi tambahan, sehingga insya Allah perahu bisa berlayar," kata Syaikhu.

photo
Jadwal Pilkada Serentak 2024 - (Infografis Republika)

Isyarat penolakan dari PKB. Baca di halaman selanjutnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement