Jumat 28 Jun 2024 10:58 WIB

PBB Kecam Israel Lepaskan Anjing ke Tahanan Palestina

PBB mengutuk beragam perlanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.

Anjing Pitt Bulls. Ilustrasi
Foto: .
Anjing Pitt Bulls. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA  -- Juru bicara Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) Jeremy Laurence mengkritik tentara Israel karena melepaskan anjing ke arah warga Palestina yang ditahan. Demikian dilaporkan Anadolu pada Kamis (27/6).

Laurence menanggapi pertanyaan dari Anadolu tentang tentara Israel yang menggunakan anjing untuk menyerang tahanan Palestina.  Laurence juga dimintai komentarnya soal tentara Israel melakukan kekerasan seksual dan menggunakan warga Palestina yang terluka sebagai tameng manusia di Tepi Barat.

Baca Juga

“Tindakan-tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban Israel berdasarkan undang-undang pendudukan mengenai orang-orang yang dilindungi,” kata Laurence.

Aksi Israel tersebut juga disebutnya melanggar hukum hak asasi manusia internasional mengenai hak individu atas hidup dan kesehatan serta larangan mutlak pada perlakuan atau penghukuman secara tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

Laurence juga menanggapi pertanyaan mengenai tentara Israel yang mengikat seorang warga Palestina, yang ditembak di Kota Jenin, Tepi Barat, ke bagian depan sebuah kendaraan militer dan menggunakannya sebagai tameng manusia.

“Di Tepi Barat yang diduduki, OHCHR mengutuk pelanggaran yang terus-menerus dan mencolok terhadap hukum hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan internasional yang mengikat Israel sebagai penguasa pendudukan,” menurut siaran pers OHCHR.

Pada 22 Juni, tentara Israel menggerebek sebuah rumah di kawasan El-Jabariyyat di Jenin, serta melukai tiga pemuda dengan tembakan.

Mereka mengikat salah satu pria yang terluka ke kap mobil jip militer, menggunakannya sebagai tameng manusia, dan mencegah tim medis mendekati para warga Palestina yang terluka. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement