REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen secara tiba-tiba menyinggung soal green house di Kepulauan Seribu milik pimpinan partai tertentu. Ia menduga, ada aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pembangunan green house itu.
“Ada permohonan green house di Pulau Seribu, yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit dari Kementan juga, dan ada banyak lagi hal yang lain,” kata Koedoeboen di akhir sidang pembacaan tuntutan ketika diminta majelis hakim menanggapi tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Menurut Koedoeboen, dugaan korupsi di Kementan bukan hanya perihal perkara yang melibatkan SYL yang tengah bergulir di meja hijau. Dia juga ingin jaksa KPK mengusut seseorang bernama Hanan Supangkat.
“Siapa itu Hanan Supangkat? Tolong itu juga menjadi perhatian bagi rekan-rekan (jaksa KPK), ada equal (setara) di sini, ada equality before the law (persamaan di hadapan hukum). Jangan sampai ada kemudian terkesan seolah-olah ada tebang pilih dalam proses penegakan hukum di republik yang kita cintai ini,” ujarnya.