REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dinilai bisa dikerahkan untuk mengatasi maraknya fenomena judi online di tengah masyarakat Indonesia.Dosen Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Bagus Riyono mengatakan, puskesmas yang tersebar di berbagai wilayah bisa dikerahkan untuk memulihkan pecandu judi online secara psikologis.
"Puskesmas perlu 'upgrading skill' untuk mengatasi orang yang kecanduan judi," kata Bagus dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat (28/6/2024).
Menurut dia, puskesmas dapat memberikan kemudahan layanan psikologis bagi korban judi online, terutama yang berasal dari kalangan masyarakat rentan. Dua karakter masyarakat rentan menurut Bagus yakni yang tidak pintar dan butuh uang.
"Ketika psikolog sudah siap bisa dibuka layanan itu. Di sisi lain pemerintah bisa masuk untuk mengalihkan perhatian warga miskin yang terjebak. Diberikan modal bukan bantuan sosial tapi dengan bimbingan yang terarah dari pemerintah," ujar dia.
Fenomena judi di masyarakat, kata dia, bukan masalah baru karena sudah ada sejak lama, kendati cara bermainnya mengalami perubahan hingga merasuk ke dunia digital.