Sabtu 29 Jun 2024 14:49 WIB

Hamas: Warga Palestina Harus Bersatu Tolak Israel Bangun Permukiman Ilegal Tepi Barat

Hamas menyebut rencana Israel sebagai deklarasi oleh pemerintah fasis

File foto ini menunjukkan bagian dari proyek perumahan baru di pemukiman Givat Ze
Foto: AP Photo/Ohad Zwigenberg
File foto ini menunjukkan bagian dari proyek perumahan baru di pemukiman Givat Ze

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Kelompok pejuang Palestina, Hamas, mengecam langkah Israel untuk melegalkan pos-pos terdepan dan unit-unit permukiman baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Hamas menyebut rencana tersebut sebagai deklarasi oleh pemerintah fasis penjajah dalam melanjutkan rencana ekstremis kepala otoritas keuangan Israel Bezalel Smotrich untuk menguasai Tepi Barat.

Baca Juga

Menurut Hamas, rencana membangun permukiman baru Israel itu harus disikapi berbagai kalangan warga Palestina dengan bersatu menolak dan menentang kebijakan pemerintah Zionis yang ekstremis.

Kelompok tersebut mendesak PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah praktis, dan bukan sekadar ancaman. Ini penting untuk menghentikan langkah-langkah berbahaya yang bertujuan "menghapus" keberadaan negara Palestina.

Kabinet Israel pada Kamis (27/6), menyetujui langkah-langkah yang diusulkan oleh Smotrich untuk melegalkan pos-pos permukiman di Tepi Barat dan menjatuhkan sanksi kepada Otoritas Palestina.

Kantor penyiaran publik Israel, KAN, melaporkan pada Jumat (28/6) bahwa kabinet keamanan menyetujui rencana Smotrich untuk melawan pengakuan terhadap negara Palestina dan tindakan terhadap Israel di pengadilan internasional.

Rencana tersebut mencakup tindakan terhadap Otoritas Palestina, legalisasi lima pos permukiman di Tepi Barat, dan penerbitan tender untuk ribuan unit perumahan baru di permukiman.

Pos-pos permukiman adalah komunitas kecil yang didirikan oleh pemukim ilegal Israel di tanah pribadi milik warga Palestina, tanpa persetujuan dari otoritas Israel.

sumber : Antara/Anadolu
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement