Oleh: Muhyiddin, wartawan Republika.co.id, dari Madinah Arab Saudi
REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH – Saat melewati proses X-Ray di gudang pemeriksaan, masih banyak ditemukan koper bagasi jamaah haji Indonesia yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan.
Padahal, air zamzam termasuk barang yang tidak diperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.
Karena itu, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU Kementerian Agama (Kemenag), Saiful Mujab kembali mengingatkan kepada jamaah yang akan pulang ke Tanah Air untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper.
“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jamaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibatnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya,” ujar Saiful Mujab di Madinah, Sabtu (29/6/2024).
Proses pemulangan jamaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jamaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kilogram.
Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jamaah.
“Jadi kami pesan sekali lagi, jemaah dilarang memasukkan air zamzam dalam koper bagasi. Sebab, jika terindikasi ada, maka koper bagasi itu akan dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Air zamzam sangat mudah terdeteksi di X-Ray,” ucap dia.
“Setiap jamaah akan mendapatkan lima liter Air zamzam dalam kemasan galon yang akan dibagikan setibanya di Asrama Haji di Indonesia,” kata Saiful. Berikut barang yang dilarang dibawa di dalam koper/tas bagasi dan tas jinjing:
1. Air zamzam dalam ukuran dan kemasan apa pun
2. Uang cash lebih dari Rp 100 juta atau 25 ribu riyal
3. Cairan, aerosol, dan gel
4. Senjata, senjata api, senjata tajam
5. Powerbank atau hardisk boleh dibawa melalui tas kabin
6. Barang yang mudah meledak atau terbakar
7. Benda yang dapat melukai
8. Produk hewan (dairy)
9. Makanan berbau tajam
10. Tanaman hidup dan produk tanaman
Sedangkan alur pemeriksaan koper jamaah haji sebagai berikut:
1. Tiba di gudang pemeriksaan, koper jamaah akan diturunkan dari truk dan langsung masuk ke ruang X-Ray
2. Proses X-Ray untuk mendeteksi koper bagasi yang membawa air zamzam dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan untuk dimasukkan
3. Pemilahan koper yang terindikasi membawa air zamzam dan barang yang dilarang, dengan koper yang tidak membawa barang yang dilarang
4. Pembongkaran dan pengeluaran air zamzam dan barang yang dilarang dari koper. Selanjutnya koper kembali dirapihkan.