Ahad 30 Jun 2024 17:01 WIB

Kuasa Hukum Pegi Tantang Rudiana Buka CCTV Kasus Vina

Toni menduga, polisi sudah terlanjur melakukan salah tangkap jadi CCTV belum dibuka

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Toni RM, salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Foto: Dok Republika
Toni RM, salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON----Pelaku kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016, hingga kini masih menjadi tanda tanya. Termasuk soal keberadaan kamera pengawas (CCTV) terkait kejadian itu, yang tidak pernah dibuka.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, CCTV terkait kejadian pembunuhan Vina dan Eky sebenarnya ada. Hal itu terungkap dalam salinan putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon terhadap delapan terpidana kasus tersebut.

Baca Juga

Toni menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam salinan putusan itu, disebutkan bahwa salah satu saksi bernama Dodi Irwanto, yang merupakan petugas kepolisian, bersama rekan-rekannya, yaitu Aiptu Rudiana, Bripka Gugun dan Brigadir Andi Saprudi, melakukan penyelidikan di sekitar TKP.

Setelah itu, saksi Dodi bersama Aiptu Rudiana, Bripka Gugun dan Brigadir Andi Saprudi melakukan pengamanan terhadap delapan orang yang diduga melakukan pengeroyokan (terhadap Vina dan Eky) hingga meninggal dunia. Yakni, Eko, Sudirman, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eka Sandi.

‘’Nah jadi (delapan orang) diamankan dulu. Setelah mengamankan, (polisi) baru menemukan CCTV. Bahwa saksi sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian, namun belum dibuka. Itu keterangan dari saksi Dodi Irwanto,’’ ujar Toni, Ahad (30/6/2024).

Sama seperti Dodi, kata Toni, saksi dari anggota kepolisian lainnya yang bernama Gugun Gumilar, juga sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian. Namun CCTV belum dibuka. ‘’Berarti saat mengecek CCTV di lokasi kejadian, berarti Dodi Irwanto, Gugun Gumilar dan Aiptu Rudiana. Hanya saja keterangannya dalam putusan pengadilan, (CCTV) belum dibuka,’’ kata Toni.

Dengan adanya keterangan saksi dari dua petugas kepolisian tersebut, Toni menyatakan, pihaknya berpendapat CCTV itu sebenarnya ada. Namun, CCTV tersebut didapat setelah delapan orang itu diamankan. ‘’Jadi hemat kami begini, bisa saja, (delapan terpidana) sudah terlanjur dianaya, sudah telanjur disiksa, kemudian sudah tidak berdaya, lalu CCTV ditemukan belakangan. Setelah dilihat CCTV-nya, bisa saja ternyata (delapan terpidana) bukan pelakunya. Bisa saja,’’ kata Toni.

Toni pun mempersilakan Rudiana untuk membantah pendapatnya tersebut. ‘’Kalau Pak Rudiana mau membantah, buka saja CCTV-nya. Ini kan pendapat kami. Kenapa kami berpendapat seperti itu? Karena dari kesaksian Dodi dan Gugun, CCTV belum dibuka,’’ kata Toni.

Toni pun mempertanyakan belum dibukanya CCTV tersebut. Padahal, CCTV itu sangat penting dalam pengungkapan pelaku pembunuh Vina dan Eky.

‘’Kenapa belum dibuka? Ini untuk menghukum orang lho, seumur hidup. Masa gak dibuka? Jadi akhirnya kami berpendapat bisa saja setelah dibuka isinya itu pelakunya lain, bukan yang sudah diamankan, delapan orang itu,’’ kata Toni.

Toni menduga, polisi sudah terlanjur melakukan salah tangkap bahkan menganiaya delapan terpidana sehingga CCTV itu belum dibuka.

‘’Sehinga sudah terlanjur malu, sudah terlanjur melakukan, mohon maaf ya, melakukan interogasi, sudah disikssa, akhirnya malu untuk mengungkap yang sebenarnya, makanya tidak dibuka. Kalau Pak Rudiana mau membantah, buka CCTV-nya,’’ kata Toni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement