REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Polres Garut telah berhasil menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku mutilasi dengan korban pria di Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Ahad (30/6/2024) malam. Pelaku saat ini diamankan di Polres Garut.
"Sudah diamankan di wilayah Cibalong tadi malam," ujar Kasi Humas Polres Garut Iptu Adi Susilo saat dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Terkait pelaku yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), ia menuturkan belum dapat memastikan hal tersebut. Sebab pihaknya harus memeriksakan terduga pelaku kepada dokter.
"Untuk ODGJ nanti kan harus ada pemeriksaan dulu dari dokter kejiwaan," kata dia.
Adi Susilo mengatakan pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih dilakukan oleh penyidik.
Ia melanjutkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Polsek Cibalong bersama Satreskrim Polres Garut yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
Di lokasi kejadian didapati seorang laki-laki dengan bagian tangan dan kaki yang terpotong yang dimasukkan ke dalam karung. Sementara bagian tubuh korban di terpotong menjadi dua bagian dan tergeletak di pinggir jalan raya Cibalong.
Sebelumnya, Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut digegerkam dengan temuan diduga beberapa bagian tubuh manusia, Ahad (30/6/2024). Diduga bagian tubuh tersebut yang diketahui berjenis kelamin laki-laki merupakan korban mutilasi.