Senin 01 Jul 2024 13:31 WIB

MUI: Impor-Ekspor Indonesia-Israel Pengkhianatan Terhadap Amanat UUD 1945

Indonesia masih impor produk dari Israel pada periode Januari - April 2024.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
  Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Ngeri Sudarnoto Abdul Hakim
Foto: Dok. Istimewa
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Ngeri Sudarnoto Abdul Hakim

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang ditelusuri Republika, Indonesia masih impor produk dari Israel pada periode Januari - April 2024 senilai puluhan juta Dolar AS. Bahkan BPS mencatatkan ada lonjakan tajam impor dari negara Zionis Israel sebesar hampir 340 persen pada Januari-April 2024 dibanding tahun lalu pada bulan yang sama. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan, gambaran masih adanya dan meningkatnya kegiatan impor-ekspor Indonesia-Israel sangat menyedihkan. Komitmen menjaga amanah pembukaan UUD 1945 sangat rendah karena tidak bisa membuktikan secara total melawan atau mengenyahkan penjajah Israel.

Baca Juga

"Perlawanan itu ya harus jujur dan total, jangan melakukan tindakan-tindakan yang justru memberikan keuntungan ekonomi, politik, diplomasi kepada Israel sang penjajah dan pembunuh," kata Prof Sudarnoto kepada Republika, Senin (1/7/2024).

Prof Sudarnoto menegaskan, impor-ekspor Indonesia-Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap amanat pembukaan UUD 1945, dan terhadap cita-cita membela kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional ini menegaskan, semua itu akan menyakiti dan mengecewakan rakyat serta bangsa Palestina karena mereka telah dinista, dibunuh dan dihancurkan oleh Israel dengan biaya yang antara lain diperoleh dari keuntungan impor-ekspor.

 

"Tindakan ini (impor-ekspor Indonesia-Israel) juga berseberangan dengan Fatwa MUI tentang keharaman produk Israel dan produk lain yang terafiliasi dengan Israel," ujar Prof Sudarnoto.

Prof Sudarnoto menegaskan, seharusnya pemerintah tegas membela pembukaan UUD 1945 dan hentikan ekspor-impor dengan Israel. Harusnya Indonesia malu dengan sejumlah negara lain yang juga telah dengan tegas menolak produk Israel.

"Sekali lagi dengan hormat, saya minta perhatian pemerintah agar segera hentikan hubungan dengan Israel, termasuk ekspor-impor ini," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), yang ditelusuri Republika, urutan pertama produk impor Israel ke Indonesia pada periode Januari-April 2024 adalah alat permesinan dan mekanik (HS 84). Nilai impornya mencapai 24,52 juta Dolar AS. Angka ini melonjak drastis dari periode yang sama tahun lalu, yaitu 1,87 juta Dolar AS.

Tiga produk lain yang diimpor dari Israel dengan nilai terbesar adalah mesin dan peralatan elektronik (HS 85) senilai 1,24 juta Dolar AS (naik dari 942 ribu Dolar AS pada periode yang sama tahun lalu). Perkakas dari logam tak mulia (HS 82) senilai 1,22 juta Dolar AS (turun dari 1,78 juta dolar AS pada periode yang sama tahun lalu). Terakhir amunisi, senjata dan yang terkait dengannya (HS 93) senilai 8.047 dolar AS.

BPS mencatatkan ada lonjakan tajam impor dari negara Zionis Israel pada tahun ini. Jika periode Januari-April tahun 2024 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terlihat ada peningkatan hampir 340 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement