Senin 01 Jul 2024 13:43 WIB

Kisah Yahudi Selamat dari Hukuman Mati

Kabilah Yahudi ini dihukum mati pada zaman Nabi SAW karena berulang-kali khianat.

Kisah Yahudi Selamat dari Hukuman Mati. Foto - Burung merpati beterbangan dengan latar belakang Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Kisah Yahudi Selamat dari Hukuman Mati. Foto - Burung merpati beterbangan dengan latar belakang Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu kabilah Yahudi di Madinah berkali-kali mengkhianati Nabi Muhammad SAW dan kaum Muslimin. Padahal, mereka telah terikat perjanjian, sebagaimana termaktub dalam Piagam Madinah.

Dalam Perang Ahzab, misalnya, suku Yahudi ini menjalin komunikasi diam-diam dengan petinggi Quraisy dan sekutunya yang sedang menyerang Madinah. Namun, aksi pengkhianatan yang mereka lakukan terkuak sehingga Rasulullah SAW dapat meredam efek ulah ini lebih lanjut.

Baca Juga

Dalam Perang Ahzab, pasukan musyrikin dan aliansinya tidak dapat memasuki Madinah. Sebab, batas kota ini sudah dilindungi dengan parit, yang digali kaum Muslimin sebelum kedatangan mereka. Belum pernah orang-orang Quraisy menjumpai strategi demikian diterapkan dalam sebuah pertempuran.

Akhirnya, pasukan musuh bubar dengan sendirinya dan kembali ke Makkah. Sebagian besar bahkan tersapu angin puyuh yang datang dan memorak-morandakan tenda-tenda prajurit Quraisy.

Umat Islam bersyukur atas kekalahan musyrikin dalam Perang Ahzab. Sesudah itu, Rasulullah SAW mengambil keputusan atas orang-orang Yahudi yang terbukti mengkhianati Piagam Madinah.

Beliau memutuskan, kabilah Yahudi ini divonis mati. Saat hari eksekusi tiba, satu per satu anggota kaum itu dibariskan, untuk kemudian dijatuhi hukuman.

Ketika seorang di antara mereka itu hampir dipotong lehernya, tiba-tiba Jibril turun. Sang malaikat berkata kepada Rasulullah SAW, "Wahai Muhammad, Tuhanmu menyampaikan salam kepadamu. Ia berpesan agar engkau tidak menghukum orang ini. Dia berakhlak baik, sangat pemurah di tengah kaumnya. Dia suka memberikan makanan, menjamu tamu, sabar menanggung musibah, dan rela menanggung beban orang lain."

Nabi SAW kemudian mendekati orang yang dimaksud Malaikat Jibril. Kepadanya, Rasulullah SAW mengabarkan, "Malaikat Jibril baru saja datang kepadaku dan menceritakan perihal akhlakmu. Engkau dikatakan memiliki sifat sangat pemurah, suka memberi makan, menjamu tamu, sabar bila ditimpa musibah, dan gemar menolong orang lain."

"Jibril membawa pesan itu dari Allah SWT. Maka aku membebaskanmu dari hukuman mati," kata Nabi SAW lagi.

Orang Yahudi itu terkejut. Usai terdiam sejenak, ia pun bertanya, "Apakah Tuhanmu menyukai perbuatanku itu?"

"Benar," jawab Rasul SAW.

Seketika, ia mengucapkan dua kalimat syahadat, dan menyatakan diri masuk Islam.

"Demi Allah," kata lelaki yang nyaris dihukum mati itu, "Mulai sekarang, kalau ada orang yang meminta pertolongan kepadaku, maka aku tidak akan menahan hartaku selama-lamanya!"

Demikianlah, sifat pemurah ternyata menyelamatkan sang Yahudi dari hukuman dunia. Bahkan, kebaikan-kebaikan yang dilakukannya dipersaksikan malaikat. Allah Ta'ala kemudian menyinari hatinya dengan hidayah Islam.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement