Senin 01 Jul 2024 15:04 WIB

Jokowi Rapat Bersama Menteri bahas Pemindahan ASN ke IKN

Rapat terbatas dengan Bapak Presiden tentang persiapan pemindahan ASN ke IKN.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran meninjau progres pembangunan di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).
Foto: Dok Kemensetneg
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran meninjau progres pembangunan di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju guna membahas persiapan pemindahan aparatur sipil negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam waktu dekat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurto Yudhoyono terlihat menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/7/2024), sekitar pukul 13.25 WIB.

"Rapat terbatas dengan Bapak Presiden tentang rencana atau persiapan pemindahan ASN ke IKN. Jadi, itu yang saya ketahui, nanti kita akan mendengar apa yang menjadi pokok-pokok pembahasan secara detailnya," kata Agus saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Baca Juga

Agus menjelaskan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas juga telah memasuki kawasan Istana dan akan memberi penjelasan soal pemindahan ASN itu. Sejumlah menteri lainnya turut menghadiri rapat terbatas (ratas) tersebut, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemindahan ASN ke IKN dilakukan secara bertahap mulai tahun ini hingga 2029 melalui tiga prioritas. "Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tetapi semua kementerian pindah bertahap," ujar Anas beberapa waktu lalu.

Total jumlah ASN yang pindah ke IKN secara bertahap sebanyak 32.937 orang, terdiri atas pemindahan prioritas pertama dengan 179 unit pejabat eselon I pada 38 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 orang.

Untuk pemindahan prioritas kedua dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon II pada 29 kementerian/lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 orang pegawai. Sedangkan prioritas pemindahan ketiga melibatkan 378 unit eselon III pada 50 kementerian/lembaga, dengan jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 14.237 orang.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَسِيْقَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اِلٰى جَهَنَّمَ زُمَرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا جَاۤءُوْهَا فُتِحَتْ اَبْوَابُهَا وَقَالَ لَهُمْ خَزَنَتُهَآ اَلَمْ يَأْتِكُمْ رُسُلٌ مِّنْكُمْ يَتْلُوْنَ عَلَيْكُمْ اٰيٰتِ رَبِّكُمْ وَيُنْذِرُوْنَكُمْ لِقَاۤءَ يَوْمِكُمْ هٰذَا ۗقَالُوْا بَلٰى وَلٰكِنْ حَقَّتْ كَلِمَةُ الْعَذَابِ عَلَى الْكٰفِرِيْنَ
Orang-orang yang kafir digiring ke neraka Jahanam secara berombongan. Sehingga apabila mereka sampai kepadanya (neraka) pintu-pintunya dibukakan dan penjaga-penjaga berkata kepada mereka, “Apakah belum pernah datang kepadamu rasul-rasul dari kalangan kamu yang membacakan ayat-ayat Tuhanmu dan memperingatkan kepadamu akan pertemuan (dengan) harimu ini?” Mereka menjawab, “Benar, ada,” tetapi ketetapan azab pasti berlaku terhadap orang-orang kafir.

(QS. Az-Zumar ayat 71)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement