Selasa 02 Jul 2024 16:02 WIB

Soal Rekaman CCTV Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky, Ini Respon Polda Jabar

Pengacara Pegi Setiawan Toni RM menyebut CCTV kejadian dikantongi oleh kepolisian.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024).
Foto: Antara/Rubby Jovan
Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Tim hukum Polda Jawa Barat enggan berkomentar perihal rekaman CCTV kejadian pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 di Cirebon yang diduga sudah berada di tangan polisi. Sebelumnya, pengacara Pegi Setiawan Toni RM menyebut CCTV kejadian dikantongi oleh kepolisian.

"Gak, saya mau sholat zuhur dulu ya," ujar Kabid Hukum Polda Jawa Barat Kombes Pol Nurhadi Handayani seusai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/7/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, CCTV terkait kejadian pembunuhan Vina dan Eky sebenarnya ada. Hal itu terungkap dalam salinan putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon terhadap delapan terpidana kasus tersebut.

Toni menjelaskan, sebagaimana tertuang dalam salinan putusan itu, disebutkan bahwa salah satu saksi bernama Dodi Irwanto, yang merupakan petugas kepolisian, bersama rekan-rekannya, yaitu Aiptu Rudiana, Bripka Gugun, dan Brigadir Andi Saprudi, melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Aiptu Rudiana merupakan ayah kandung korban Eky yang sekarang berpangkat iptu.

Setelah itu, saksi Dodi bersama Aiptu Rudiana, Bripka Gugun, dan Brigadir Andi Saprudi melakukan pengamanan terhadap delapan orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Vina dan Eky hingga meninggal dunia. Yakni, Eko, Sudirman, Supriyanto, Hadi, Jaya, Eka Sandi.

"Nah, jadi (delapan orang) diamankan dulu. Setelah mengamankan, (polisi) baru menemukan CCTV. Bahwa saksi sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian, namun belum dibuka. Itu keterangan dari saksi Dodi Irwanto,’’ kata Toni, Ahad (30/6/2024).

Sama seperti Dodi, lanjut Toni, saksi dari anggota kepolisian lainnya yang bernama Gugun Gumilar, juga sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian. Namun CCTV belum dibuka.

"Berarti saat mengecek CCTV di lokasi kejadian, berarti Dodi Irwanto, Gugun Gumilar, dan Aiptu Rudiana. Hanya saja keterangannya dalam putusan pengadilan, (CCTV) belum dibuka,’’ kata Toni.

Dengan adanya keterangan saksi dari dua petugas kepolisian tersebut, Toni menyatakan, pihaknya berpendapat CCTV itu sebenarnya ada. Namun, CCTV tersebut didapat setelah delapan orang itu diamankan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement