REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers menyesalkan adanya kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu (47 tahun), di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut), pada Kamis (27/6/2024). Apalagi, kebakaran yang menyebabkan korban beserta istri, anak, dan cucunya meninggal dunia itu diduga terkait dengan pemberitaan.
Anggota Dewan Pers Totok Suryanto mengatakan, korban bersama sejumlah rekannya sempat bertemu dengan aparat beberapa jam sebelum kebakaran itu terjadi atau pada Rabu (26/6/2024). Dalam pertemuan yang dilakukan di sebuah tempat itu, korban diminta untuk menghapus berita yang telah dibuat.
"Jadi ketemu di satu tempat dan membicarakan terkait berita. Jadi (korban) diminta untuk menghapus beritanya dan postingan-nya itu," kata Totok saat konferensi pers di Gedung Dewan Pers, Selasa (2/7/2024).
Ketua Komisi Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers itu menjelaskan, berita yang dibuat korban itu sudah tayang pada Senin (22/6/2024). Korban juga diketahui membagikan beritanya itu melalui akun media sosial Facebook miliknya.
Anggota Dewan Pers Erick Tanjung menambahkan, Rico merupakan wartawan Tribrata TV yang melalukan reportase terkait perjudian yang marak di Kabupaten Karo. Berita itu ditayangkan oleh korban pada Senin pekan lalu.
"Rabu malam 26 Juni, temuan tim di lapangan, korban ditemani oleh temannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga pengelola lapak judi yang itu sebelumnya dia tulis dalam berita," kata Erick.
Dalam berita itu, Rico menuliskan dengan terang adanya oknum aparat yang mengelola lapak judi tersebut. Karena itu, diduga kuat pemberitaan itu menjadi salah satu penyebab rumah korban dibakar.
Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) itu menyatakan, tim telah turun ke lapangan untuk menemui rekan-rekan korban. Tak hanya itu, tim juga menemui saksi-saksi kunci dan keluarga korban, termasuk anak korban yang masih hidup.
"Keluarganya yang lain kami temui dan hampir semuanya menyebutkan, memberikan keterangan yang serupa, bahwa sebelum kejadian itu korban menceritakan agak was-was dan ketakutan, karena dicari-cari terkait berita yang dia terbitkan dan berita itu juga diposting di akun Facebook pribadi Sempurna," kata dia.
Diketahui, dalam kebakaran itu, korban dilaporkan meninggal dunia. Tak hanya korban, istri korban Elfrida Boru Ginting (48), anak Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucu Loin Situkur (3), juga meninggal dunia akibat kebakaran itu.
Dewan Pers sangat menyesalkan kejadian ini karena kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hukum. Di sisi lain, tim KKJ, kata Erick, hingga saat ini masih mengumpulkan fakta-fakta pembuktian tentang kasus tersebut.
View this post on Instagram
Kapolri dan panglima TNI diminta bentuk tim penyelidikan. Baca di halaman selanjutnya.