Selasa 02 Jul 2024 20:23 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ibadah Haji Sebelum Akil Baliq tidak Dihitung Sah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Sepulang melaksanakan ibadah haji tidak jarang para jamaah akan mendapat panggilan haji dan hajjah dari masyarakat atau keluarga.

Ustadz Atabik Luthfi menjelaskan gelar haji dan hajjah dianggap sah jika seseorang sudah melaksanakan ibadah haji setelah akil baligh.

Ia menegaskan anak-anak dan bayi yang melaksanakan ibadah haji tidak dihitung sebagai menggugurkan kewajiban ibadah haji. 

 

 

Video Editor | Havid Al Vizki