Rabu 03 Jul 2024 10:25 WIB

Anggota DPD: Biar Gak Merasa Superior KPK Sebaiknya Juga Dikoordinasikan Menkopolhukam

Kepercayaan publik turun bisa karena pimpinan KPK bermasalah.

Ketua Komite I DPD RI, Fachrur Razi/ (ilustrasi)
Foto: istimewa/doc humas
Ketua Komite I DPD RI, Fachrur Razi/ (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi, mengatakan, seharusnya semua lembaga hukum dikoordinasikan Menkopolhukam. JIka ada lembaga yang langsung by pass ke presiden, maka akan merasa superior dan sulit berkoordinasi.

Hal ini disampaikan Fachrul Razi yang mengeluh saat rapat dengan DPR RI. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, menyebut Polri dan juga Kejagung selama ini sulit koordinasi karena mempertahankan ego sektoral dalam pemberantasan korupsi.

Menurut Fachrul Razi, sebaiknya  KPK juga di bawah Menkopolhukam. “Sebenarnya tidak perlu ada lembaga yang langsung by pass ke presiden. Karena ini yang mengakibatkan munculnya perselisihan kewenangan,” kata Fachrul Razi, Rabu (3/7/2024).

Presiden sebagai penanggung jawab semua lembaga negara harus bisa mendelegasikan kewenangan lembaga negara di bawah Menkopolhukam. “Ke depan kejadian itu tidak akan terulang lagi kalau koordinasi itu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) nya masing-masing,” kata anggota DPD RI dari dapil Aceh ini.

“Kalau ada yang tidak di bawah Menkopolhukam, nanti ada yang merasa superior, dan tidak mau dikoordinasikan dengan lembaga lain,” ungkap Ketua Komite I DPD RI ini.

Disinggung apakah keluhan pimpinan KPK ini karena pamor dan kepercayaan publik kalah dengan Kejaksaan Agung  (Kejagung)?. Fachrul Razi mengatakan, kepercayaan terhadap lembaga anjlok karena kinerja dan juga sering berkaitan dengan pemimpinnya. 

“Rakyat itukan mengawasi perkembangan masing-masing lembaga negara. Ketika kepemimpinannya bermasalah maka akan anjlok total kepercayaan publiknya,” ungkap dia.

Ia mencontohkan dengan turunnya kepercayaan terhadap Polri saat kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo. Hal sama terjadi saat Mahkamah Konstitusi (MK) pimpinannya, Akil Mochtar dan Patrialis Akbar ditangkap karena korupsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement