Rabu 03 Jul 2024 19:30 WIB

Kena Kredit Macet, Ekonom Soroti Tata Kelola BUMN di Bawah Kemenkeu

Penerapan prinsip GRC sangat krusial bagi pengelolaan BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Logo Kementerian BUMN
Foto: bumn.go.id
Logo Kementerian BUMN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Senior Ryan Kiryanto menjelaskan PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbeda dengan BUMN kebanyakan yang diketahui masyarakat. Ryan mengatakan LPEI merupakan perusahaan negara yang berada di bawah kendali Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan Kementerian BUMN. 

"Jangan sampai mentang-mentang BUMN, masyarakat mengira LPEI ini di bawah Kementerian BUMN, padahal bukan," ujar Ryan di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Terkait kasus kredit macet yang terjadi di LPEI, Ryan menilai hal tersebut lantaran tidak menjalankan prinsip GRC yakni Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik, risk management atau manajemen risiko, dan compliance atau kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlalu. Ryan menegaskan penerapan prinsip GRC sangat krusial bagi pengelolaan BUMN di bawah Kementerian BUMN maupun kementerian lain. 

"Itu saja resepnya. Kalau (prinsip GRC) dijalankan pasti bagus kinerjanya," ucap Ryan. 

Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia itu menilai langkah Kementerian BUMN yang fokus dalam transformasi sesuai prinsip-prinsip dasar GRC. Hal ini kemudian diperkuat dengan core values Akhlak yang wajib diimplementasikan setiap BUMN. 

"BUMN yang di bawah Kementerian BUMN ada nilai budaya kerja yang bagus, Akhlak, itu keren, tapi BUMN yang di luar kendali Kementerian BUMN misalnya LPEI ada tidak dia pakai Akhlak karena di luar supervisi Kementerian BUMN," lanjut Ryan. 

Ryan mengatakan capaian positif BUMN di bawah Kementerian BUMN dalam beberapa tahun terakhir juga tak lepas dari pemilihan dewan direksi dan komisaris yang andal. Ryan mencontohkan betapa selektifnya syarat untuk bisa menjadi direksi di sebuah bank BUMN. 

"Pertanyaannya apakah di perusahaan negara di luar Kementerian BUMN itu ada juga tidak proses seleksi seperti ini dikerjakan. Kalau pun dikerjakan itu sesuai dengan rule of the game tidak?" tanya Ryan. 

Ryan mengingatkan pengelolaan BUMN bukan perkara mudah. Ryan menyampaikan Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan pada beberapa BUMN. 

"Yang di bawah supervisi Kementerian BUMN saja tentu tidak semuanya kinerjanya bagus, masih ada beberapa yang punya masalah seperti BUMN farmasi yang ada fraud," kata Ryan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement