Kamis 04 Jul 2024 06:34 WIB

Kemenkes Bantah Terlibat Pencopotan Prof Budi dari Dekan FK Unair

Prof Budi Santoso menolak program dokter asing yang dicanangkan Kemenkes.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Tolak program dokter asing yang dicanangkan Kemenkes, Prof Budi Santoso dicopot dari dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair).
Foto: Dok Unair
Tolak program dokter asing yang dicanangkan Kemenkes, Prof Budi Santoso dicopot dari dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tidak terlibat dengan keputusan Rektorat Universitas Airlangga (Unair) yang memberhentikan Prof Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK). Hal itu karena Prof Budi menolak program pemerintah yang akan mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

"Kabar itu tidak ada hubungannya dengan Kemenkes. Itu masalah internal Unair dan mungkin bisa klarifikasi lanjut dengan pihak Rektorat Unair," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (3/7/2024) malam WIB.

Baca Juga

Kabar tersebut berawal dari pernyataan Prof Budi yang beredar di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair pada Selasa. Dalam pernyataannya, ia berpamitan kepada sekitar 300an member di grup tersebut, usai menerima keputusan Rektorat Unair yang memberhentikan dirinya dari jabatan dekan FK Unair.

"Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas. Mohon maaf selama saya memimpin FK Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang," demikian petikan pernyataan Budi Santoso dalam WAG tersebut.

Saat dikonfirmasi, Prof Budi membenarkan pernyataannya itu sebagai bentuk kewajiban dirinya untuk berpamitan dengan para dosen maupun senior. "Benar, itu pesan dari saya di grup dosen FK Uniar. Benar saya diberhentikan per hari ini," katanya.

Saat ditanya apakah hal itu berkaitan dengan statemen dirinya menolak program dokter asing di Indonesia, Prof Budi membenarkan hal itu. "Iya. Proses saya untuk dipanggil berkaitan dengan itu," ujarnya.

Dia beranggapan, terjadi perbedaan pendapat antara pimpinan Unair dengan dirinya terkait program Kemenkes untuk mendatangkan dokter asing. Sayangnya, perbedaan pendapat itu berakhir dengan dicopotnya ia dari posisi dekan.

"Karena rektor pimpinan saya dan saya ada perbedaan pendapat, dan saya dinyatakan berbeda ya keputusan beliau ya diterima. Tapi, kalau saya menyuarakan hati nurani, saya pikir kalau semua dokter ditanya, apa rela ada dokter asing? Saya yakin jawabannya tidak," kata Prof Budi.

Dia mengaku, dipanggil oleh Rektorat Unair pada Senin (1/7/2024) untuk mengklarifikasi pernyataan Budi menolak program dokter asing di Indonesia. Sedangkan, keputusan pemberhentian ia terima sehari berselang.

Prof Budi dalam pernyataan pribadinya kepada wartawan di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024), mengatakan tidak setuju dengan program dokter asing di Indonesia. "Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran tidak setuju," katanya.

Prof Budi yakin 92 FK di Indonesia mampu meluluskan dokter yang berkualitas. Bahkan, kualitasnya tidak kalah dengan dokter asing. Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengatur persyaratan dan batasan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan warga negara asing (WNA) yang ingin berpraktik di Indonesia.

Misi selamatkan nyawa...

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement