Kamis 04 Jul 2024 11:10 WIB

Korban Terus Berjatuhan di Gaza, PBB: Sesama Manusia, Tolong, Sadar

Israel mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata.

Rep: Antara/Anadolu/ Red: Qommarria Rostanti
Anak-anak berkumpul untuk mendapatkan makanan dari komunitas amal di Khan Younis, Gaza, pada Juni 2024. Masyarakat diminta menyadari kekejaman yang menimpa masyarakat di Gaza, Palestina. (
Foto: EPA-EFE/HAITHAM IMAD
Anak-anak berkumpul untuk mendapatkan makanan dari komunitas amal di Khan Younis, Gaza, pada Juni 2024. Masyarakat diminta menyadari kekejaman yang menimpa masyarakat di Gaza, Palestina. (

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Masyarakat diminta "menyadari" kekejaman yang menimpa masyarakat di Gaza, Palestina. Hal ini disampaikan Pelapor khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Palestina Francesca Albanese pada Rabu (3/7/2024) waktu setempat.

“Rakyat Jerman, sesama warga Eropa, sesama manusia – tolong, sadar,” kata Francesca Albanese melalui X.

Baca Juga

Pernyataannya muncul setelah dilaporkan bahwa dokter Jerman mengatur evakuasi 32 anak-anak yang terluka parah dari Gaza, namun pemerintah menundanya selama berbulan-bulan dan tidak memberikan visa untuk anggota keluarga mereka karena dugaan masalah keamanan.

“Hanya dehumanisasi mendalam terhadap warga Palestina di Gaza yang akan memungkinkan pemerintah mana pun melihat anak-anak yang terluka parah sebagai ancaman keamanan dan membiarkan mereka mati,” ucapnya.

Israel yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023.

Hampir 38 ribu warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak, serta sekitar 87 ribu lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan. Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum diserbu pada 6 Mei.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement