Kamis 04 Jul 2024 17:58 WIB

PKB Berikan Rekomendasi untuk Empat Calon Kepala Daerah

PKB telah melaksanakan UKK terhadap 3.213 calon kepala daerah.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Erdy Nasrul
Ketua Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Halim Iskandar (kiri) dan Bendahara Desk Pilkada PKB Ahmad Iman Sukri (kanan).
Foto: Republiika/Eva Rianti
Ketua Desk Pilkada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Halim Iskandar (kiri) dan Bendahara Desk Pilkada PKB Ahmad Iman Sukri (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan surat rekomendasi untuk sejumlah bakal pasangan calon kepala daerah, Selasa (2/7/2024). Empat bakal calon itu masing-masing akan berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jambi, Pilkada Kalimantan Timur, Pilkada Maluku Barat Daya, dan Pilkada Seluma.

"Rekomendasi ini yang sudah paling akhir ya, karena UKK (uji kelayakan dan kepatutan) sudah selesai," kata Ketua Desk Pilkada PKB Abdul Halim Iskandar di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga

Salah satu surat rekomendasi itu diberikan kepada pasangan Al Haris dan Abullah Sani untuk kembali maju dalam Pilgub Jambi. Al Haris dan Sani merupakan pasangan pejawat.

Selain itu, surat rekomendasi juga diberikan kepada pasangan Rudy Mas'ud dan Seno Aji untuk berlaga di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalimantan Timur. Rudy diketahui merupakan kader Partai Golkar, sementara Seno merupakan kader Partau Gerindra. 

Selanjutnya, PKB juga mengeluarkan rekomendasi kepada Benyamin Thomas Noach dan Agustinus Lekwardai Kilikily sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Maluku Barat Daya. Terakhir, rekomendasi diberikan pada Erwin Octavian dan Jonaidi sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Seluma.

Halim mengatakan, sejauh ini PKB telah melaksanakan UKK terhadap 3.213 bakal calon kepala daerah (cakada). Sebanyak 216 bakal cakada telah menerima rekomendasi tahap satu dan 47 bakal cakada sudah menerima rekomendasi pengusungan tahap final. 

"Ke depan kita masih akan terus (memberikan rekomendasi). Misalnya Sumut, kemudian Jabar, Aceh, ini juga terus berproses, melakukan komunikasi lintas partai, dan terus dilakukan pendalaman. Pada prinsipnya semua yang direkomendasi oleh PKB target utamanya adalah menang," kata Halim.

Halim menambahkan, PKB akan melakukan pendampingan kepada para bakal cakada yang sudah diberikan rekomendasi pengusungan. Bahkan, pendampingan akan diberikan untuk calon di daerah tempat PKB tidak mengusung. 

"Di daerah tempat PKB hanya mendukung, kami juga akan melakukan pendampingan. Karena seluruh kepala daerah yang didukung oleh PKB itu ditargetkan menang. Itu tugas Desk Pilkada," kata dia.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَنْ لَّمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلًا اَنْ يَّنْكِحَ الْمُحْصَنٰتِ الْمُؤْمِنٰتِ فَمِنْ مَّا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ مِّنْ فَتَيٰتِكُمُ الْمُؤْمِنٰتِۗ وَاللّٰهُ اَعْلَمُ بِاِيْمَانِكُمْ ۗ بَعْضُكُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۚ فَانْكِحُوْهُنَّ بِاِذْنِ اَهْلِهِنَّ وَاٰتُوْهُنَّ اُجُوْرَهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ مُحْصَنٰتٍ غَيْرَ مُسٰفِحٰتٍ وَّلَا مُتَّخِذٰتِ اَخْدَانٍ ۚ فَاِذَآ اُحْصِنَّ فَاِنْ اَتَيْنَ بِفَاحِشَةٍ فَعَلَيْهِنَّ نِصْفُ مَا عَلَى الْمُحْصَنٰتِ مِنَ الْعَذَابِۗ ذٰلِكَ لِمَنْ خَشِيَ الْعَنَتَ مِنْكُمْ ۗ وَاَنْ تَصْبِرُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ࣖ
Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka (dihalalkan menikahi perempuan) yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain (sama-sama keturunan Adam-Hawa), karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga (bersuami), tetapi melakukan perbuatan keji (zina), maka (hukuman) bagi mereka setengah dari apa (hukuman) perempuan-perempuan merdeka (yang tidak bersuami). (Kebolehan menikahi hamba sahaya) itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri (dari perbuatan zina). Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 25)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement