REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) Haji untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji 2024.
"Saya kira karena Pak Lodewijk sudah mengatakan buat Pansus ya, kami menyetujui untuk dibuat Pansus," kata Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel seraya mengetuk palu tanda persetujuan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Persetujuan itu diambil setelah dua anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus anggota Komisi VIII DPR RI yakni MF. Nurhuda Yusro dan John Kennedy Azis mengemukakan interupsi terkait sejumlah temuan permasalahan selama pelaksanaan ibadah haji 2024.
John Kenedy Azis mengatakan bahwa keputusan pembentukan Pansus Haji sedianya telah disepakati oleh Timwas Haji DPR di Makkah, Arab Saudi, pada 12 Juni lalu.
"Dan ini juga sudah pada rapat kami pada tanggal 12 Juni yang lalu di Arab Saudi yang ketika itu juga dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Bapak Lodewijk (Lodewijk F. Paulus) kami bersepakat untuk membuat Pansus untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tentang haji ini," ucap Azis.
Selain mengemukakan soal masalah antrean panjang calon jamaah haji Indonesia, dia membeberkan sejumlah temuan permasalahan lainnya, yakni kelebihan muatan tenda jamaah haji Indonesia, hingga persoalan transportasi dan makanan selama di Arab Saudi.
"Itu adalah suatu permasalahan yang tahun ke tahun tanpa ada penyelesaiannya oleh Pemerintah," ujarnya.
MF. Nurhuda Yusro juga menyampaikan sejumlah temuan Timwas Haji DPR saat melakukan pemantauan pelaksanaan ibadah haji 2024 ke Arab Saudi. Di antaranya, persoalan keterlambatan transportasi jamaah haji Indonesia, fasilitas penginapan, kelebihan muatan tenda, kondisi kelayakan konsumsi jamaah, hingga ketersediaan layanan kesehatan
Dia menyebut persoalan-persoalan tersebut menjadi temuan yang kerap dijumpai dari tahun ke tahun oleh Timwas Haji DPR sehingga mengganggu kekhusukan jamaah haji Indonesia dalam menjalankan ibadah selama di Tanah Suci.
"Namun, berbagai rekomendasi temuan tim pengawas haji tidak selalu menjadi bahan perbaikan kemudian hari, masalahnya selalu berulang dan dalam hal pelayanan, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, dan pelayanan lainnya. Maka kami dari beberapa anggota DPR telah mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus penyelenggaraan ibadah haji," tuturnya.
Dia berharap pembentukan Pansus Haji dapat menjadi warisan DPR RI periode 2019-2024 yang sebentar lagi akan purna-tugas demi perubahan ekosistem penyelenggaraan ibadah haji di masa mendatang dengan melahirkan rekomendasi dan evaluasi yang lebih sempurna dan mengikat.
"Mengingat tinggal sedikitnya masa sidang DPR periode ini. Kami siap untuk membahas di masa reses dan tidak melanggar aturan selama mendapatkan izin dari para pimpinan," kata dia.
Sebelumnya, Senin (1/7), Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menyatakan bersepakat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 usai mengevaluasi pelaksanaan haji dalam rapat yang digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta.
"Kita ingin segera dibentuk pansus angket menyangkut pelaksanaan detail dari ibadah Haji 2024," kata Ketua Timwas Haji Abdul Muhaimin Iskandar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta.