Jumat 05 Jul 2024 00:09 WIB

Aceh Tengah Terpilih Jadi Salah Satu Nominasi Kota Wakaf

Wakaf harus dikelola secara profesional.

Ilustrasi Inovasi Wakaf
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Inovasi Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kabupaten Aceh Tengah menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Aceh yang terpilih sebagai nominasi Kota Wakaf 2024 dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.

"Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Tengah masuk dalam tujuh besar kabupaten/kota yang diterima usulannya untuk menjadi kota wakaf," kata Kepala Kantor Kemenag Aceh Tengah Wahdi dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Kamis.

Baca Juga

Ia menjelaskan pemilihan kota wakaf oleh Kemenag RI diikuti ratusan kabupaten/kota. Saat ini tersisa tujuh daerah yang berhak maju pada tahapan verifikasi lapangan sebagai kota wakaf di tingkat nasional.

Prestasi tersebut, menurut dia, menunjukkan komitmen dan upaya serius dari Kabupaten Aceh Tengah dalam mengelola dan mengembangkan program-program wakaf.

Terpilihnya Aceh Tengah sebagai salah satu nominasi kota wakaf, katanya, tidak terlepas dari dukungan semua unsur baik pemerintah daerah, Kemenag, Baitul Mal, Badan Wakaf Indonesia serta pengelola keuangan syariah setempat.

Saat tim, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI melalui Subdit Edukasi lnovasi dan Kerjasama Zakat dan Wakaf sedang melakukan verifikasi lapangan di Aceh Tengah.

"Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dan kesiapan Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalankan program kota wakaf jika berhasil lolos verifikasi tingkat akhir," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh Tengah Subhandy mengatakan Pemkab menyambut baik dan mendukung penuh atas terpilihnya Aceh Tengah menjadi salah satu calon kota wakaf 2024.

Menurut dia, Kabupaten Aceh Tengah memiliki banyak potensi wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

Salah satu program unggulan yang telah dijalankan Kemenag Aceh Tengah ialah wakaf produktif Ihmal Market dan Wakaf berjangka pohon kopi di Dusun Kala Wih Ilang, Pegasing. Program tersebut telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

"Dengan terwujudnya kota wakaf di Aceh Tengah diharapkan dapat mendongkrak pemberdayaan ekonomi umat serta meningkatkan kualitas pengelolaan wakaf di daerahnya secara berkelanjutan," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement