Jumat 05 Jul 2024 09:10 WIB

Berikan Kontribusi Besar, Pemerintah Bahas Penguatan Lembaga Ekonomi Syariah

Wapres menyampaikan beberapa arahan dan masukan terhadap penataan kelembagaan KNEKS.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas.
Foto: Republiika/Dessy Suciati Saputri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Anas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin memberikan arahan agar kelembagaan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) semakin diperkuat. Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pun langsung melakukan pembahasan terkait strategi dan progres penguatan kelembagaan KNEKS di Jakarta, Kamis (4/7/2024).

“Hari ini dengan Pak Menteri PPN/Kepala Bappenas membahas komprehensif penguatan dan penajaman fungsi kelembagaan KNEKS. Ini tentu erat kaitannya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” ujar Menteri Anas usai pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (5/7/2024).

Baca Juga

Anas mengungkapkan, pada akhir April 2024 lalu, Wapres menyampaikan beberapa arahan dan masukan terhadap penataan kelembagaan KNEKS. Pemerintah berharap agar hasil dari penataan kelembagaan ini memperkuat pemerintah dalam memajukan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

“Ini menjadi atensi bagi pemerintah, karena penguatan kelembagaan KNEKS ini sebagai salah satu bagian ikhtiar menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia,” tutur Anas.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 28/2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. KNEKS mempunyai tugas mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Anas menambahkan, Kementerian PANRB telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga terkait penguatan kelembagaan KNEKS. Kementerian PANRB berharap KNEKS semakin kuat dan birokrasinya mudah dan cepat.

Sebagai informasi, tujuan awal dibentuknya KNEKS adalah untuk melakukan koordinasi dan percepatan program ekonomi dan keuangan syariah lintas sektor sesuai dokumen masterplan yang ditetapkan. Pencanangan ini dilakukan dengan cita-cita memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia

Pada kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan siap mendukung penguatan lembaga ekonomi Syariah di Indonesia. "Selama ini kita sudah punya lembaga ekonomi syariah, cuma kita ingin tingkatkan peranannya. Karena ekonomi Syariah juga memberikan kontribusi yang besar,” ujar Suharso.

Menurutnya, keberadaan KNEKS memiliki potensi yang besar dalam menunjang ketahanan ekonomi nasional. “Kita telah belajar di beberapa negara-negara yang justru mayoritas bukan negara-negara penduduk Muslim, tetapi mereka punya praktik-praktik terbaik dalam hal ekonomi syariah. Kita ingin hal seperti itu terjadi di Indonesia,” tuturnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement