Jumat 05 Jul 2024 11:28 WIB

Kalah Bersaing dengan Sepeda Listrik, Honda Pertimbangkan Akhiri Produksi Super Cub

Honda telah menjual 100 juta sepeda motor Super Cub.

Moped kesayangan Jepang yang dijuluki
Foto: Nippon.com
Moped kesayangan Jepang yang dijuluki

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Moped kesayangan Jepang yang dijuluki "genchari" dengan mesin hingga 50 cc kini menghadapi ancaman kepunahan yang sangat nyata.

Penjualan Genchari melemah menyusul munculnya pilihan mobilitas baru, seperti sepeda bertenaga listrik, dan karena kesulitan bagi produsen untuk menyesuaikan model genchari mereka dengan peraturan emisi baru yang lebih ketat yang akan diperkenalkan di negara tersebut pada bulan November tahun depan.

Baca Juga

Situasi yang memprihatinkan tersebut bahkan membuat produsen genchari terbesar, Honda Motor Co mempertimbangkan kemungkinan untuk mengakhiri produksi seri Super Cub ikoniknya.

Honda, Yamaha Motor Co.dan Suzuki Motor Corp saat ini merupakan satu-satunya pabrikan genchari besar di Jepang.

Honda, khususnya, telah menjual lebih dari 100 juta sepeda motor Super Cub sejak model pertama dirilis pada tahun 1958, dan seri kendaraan tersebut dikenal sebagai sepeda motor terlaris di dunia. Di Jepang, Super Cub telah menjadi pilihan populer dalam layanan pengiriman surat dan surat kabar.

sumber : nippon.com
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement