Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri) dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat (5/7/2024). Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,77 triliun untuk diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga. (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kedua kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat (5/7/2024). Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,77 triliun untuk diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga. (FOTO : ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menko Polhukam Hadi Tjahjanto didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers usai penandatanganan berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti di Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani berita acara serah terima dan penetapan status penggunaan aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp2,77 triliun untuk diserahkan kepada sembilan kementerian/lembaga.
sumber : Antara Foto
Advertisement