REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara (Korut) baru-baru ini menyelundupkan mineral yang disetujui secara internasional ke China dan mengimpor makanan dalam jumlah besar sebagai imbalannya, menurut Daily NK. Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya di Provinsi Yanggang mengatakan kepada Daily NK pada Jumat, Kementerian Keamanan Negara Korut menyelundupkan sejumlah besar makanan dari China.
Penyelundupan dilakukan melalui fasilitas Bea Cukai Samjang di Kabupaten Daehongdan pada tanggal 18 Juni dini hari waktu setempat. Hal itu terjadi ketika petugas khusus pekan keamanan dideklarasikan menjelang kunjungan Presiden Rusia Vladimir Putin ke Korut.
Operasi penyelundupan yang dilakukan dengan persetujuan pemerintah Korut berlangsung hampir empat jam. Adapun volume impornya cukup besar sehingga membutuhkan 10 kontainer.
Kementerian bekerja sama dengan Biro Keamanan Provinsi Yanggang, untuk sementara mengganti penjaga pos pemeriksaan dalam radius satu kilometer dari fasilitas Bea Cukai dengan petugas senior, junior, dan bintara dari Biro Keamanan Provinsi. Petugas Biro Keamanan Provinsi melakukan pengawasan ketat sebelum menarik diri segera setelah barang diangkut, dan petugas keamanan asli kemudian kembali ke posnya.
"Sebagian besar barang yang dibawa dari China pada hari itu adalah bahan makanan, seperti tepung, beras, gula, minyak goreng, rempah-rempah, merica utuh, dan biji wijen," kata sumber tersebut. "Kementerian telah bernegosiasi dengan China selama sekitar satu bulan untuk mendatangkan pasokan untuk distribusi liburan Hari Kemenangan (Hari Gencatan Senjata) tanggal 27 Juli, dan melanjutkan operasi penyelundupan pada (18 Juni))."
Menurut sumber tersebut, Kementerian tidak membayar tunai untuk impor pangan dalam jumlah besar, melainkan menyerahkan puluhan ton mineral ke pihak China. "Mereka tidak membeli barang dengan uang, tetapi mentransfer mineral yang dimuat dengan beberapa truk seberat 10 ton ke Tiongkok. Ini adalah mineral yang telah mendapat persetujuan pemerintah sebelumnya untuk pengirimannya."
Singkatnya, Kementerian mendapat izin pemerintah untuk mengekspor mineral dan mengimpor makanan sebagai imbalannya. Rezim Korut berencana untuk mengekspor lebih banyak mineral ke China pada masa depan. Resolusi 2371 Dewan Keamanan PBB melarang ekspor mineral Korut, termasuk batu bara.
Oleh karena itu, operasi penyelundupan jelas merupakan pelanggaran terhadap sanksi internasional. Namun pelanggaran sanksi di kawasan perbatasan belakangan ini semakin meningkat. Kementerian Keamanan Negara berencana untuk terus menyelundupkan mineral melalui fasilitas Bea Cukai Samjang di Kabupaten Daehongdan.
Badan tersebut telah menandatangani kontrak dan memesan mineral yang diminta oleh pihak Tiongkok dari pabrik-pabrik Korut, dan telah mengirimkan daftar barang yang akan diimpor ke pihak China.
"Meski tanggal transaksinya belum bisa dipastikan, Lementerian telah mengeluarkan perintah persiapan tambahan kepada unit produksi mineral untuk mempercepat produksi dan pengolahan mineral guna menghasilkan devisa," kata sumber tersebut.