Sabtu 06 Jul 2024 13:01 WIB

Beda Data Impor Ekspor China-Indonesia, Jadi Bukti Impor Ilegal Masif

Impor ilegal merusak pasar dalam negeri akibat harga yang dijual lebih murah.

Rep: Eva Rianti  / Red: Gita Amanda
Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan, (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) tengah mengkritisi impor ilegal yang membuat rusaknya pasar dalam negeri akibat harganya yang dijual lebih murah dibandingkan impor legal maupun produk lokal. Hal itu setidaknya tercermin pada data impor/ekspor pakaian dari China ke Indonesia yang berbeda antara data International Trade Center (ITC) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Perbedaan data ekspor pakaian jadi (HS 61) dari China ke Indonesia yang dirilis ITC dengan data impor pakaian jadi ke Indonesia dari China yang dirilis BPS terjadi setidaknya sejak dua dekade yang lalu.

Baca Juga

Tercatat, periode 2004-2023, jumlah ekspor HS 61 dari China ke Indonesia menurut data ITC berjumlah 6.969,96 juta dolar AS. Sementara itu, data impor HS 61 ke Indonesia dari China menurut BPS sebanyak 1.817,33 juta dolar AS. Artinya, ada selisih yang sangat dalam hingga mencapai 5.152,83 juta dolar AS.

Selain komoditas pakaian jadi (HS 61), ada pula perbedaan yang cukup tajam pada data ekspor alas kaki (HS 64) dari China ke Indonesia menurut ITC dengan jumlah impor alas kaki ke Indonesia dari China menurut BPS.