Ahad 07 Jul 2024 19:16 WIB

Masyarakat Diajak Pilih Makanan yang Sudah Punya Izin Edar BPOM

Makanan dengan izin edar BPOM dinilai tak pakai bahan yang tidak aman.

Petugas BPOM memeriksa tanggal kadaluarsa dan kandungan kimia bahan makanan (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/HOTLI SIMANJUNTAK
Petugas BPOM memeriksa tanggal kadaluarsa dan kandungan kimia bahan makanan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat diimbau menjaga kesehatan dari berbagai sumber penyakit lewat pangan yang aman dikonsumsi serta mendapatkan izin edar dari BPOM. Makanan-makanan yang sudah mendapat izin edar BPOM sudah dievaluasi.

“Makanan yang aman tersebut kita sudah evaluasi dan mendapatkan izin edar dari BPOM bahwa dia tidak menggunakan bahan tambahan makanan yang sifatnya tidak aman buat dikonsumsi manusia,” kata Plt Kepala BPOM Dr Dra L Rizka Andalusia, Apt., M Pharm., MARS dalam keterangan resmi di Jakarta, Ahad (7/72024).

Baca Juga

Rizka mengatakan saat ini Indonesia sedang diintai oleh berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh pangan yang mengandung berbagai zat berbahaya. Tren ancaman penyakit di Indonesia sudah mulai bergeser dari penyakit menular menjadi tidak menular.

Salah satu penyebabnya adalah beredarnya pangan yang mengandung berbagai zat berbahaya dan beredar bebas di tengah masyarakat. Salah satunya adalah zat karsinogenik yang dapat meningkatkan risiko kanker masyarakat.

Temuan BPOM lainnya yakni adanya olahan pangan yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak. Dalam kasus terbaru yang ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat Mei 2024 lalu, 16 siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja mengalami keracunan akibat mengonsumsi jajanan asal China bernama Hot Spicy Latiru dan Latiao Strips.

Para siswa mengalami pusing, mual dan muntah. Berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan dan Klinik Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Sukabumi, kedua jajanan itu mengandung bakteri mikrobiologi di atas batas aman yakni 11.727 koloni per gram.

“Kandungan tersebut melampaui batas syarat Peraturan Kepala BPOM Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Kriteria Mikrobiologi dalam Pangan Olahan yakni 10.000-100.000 koloni per gram,” ujar Rizka.

Kasus serupa juga terjadi di Sukabumi di mana 28 siswa asal Sukabumi mengalami keracunan usai menyantap jajanan bermerek Daya pada bulan Februari lalu. Puluhan siswa dari SDN Nangewer mengalami mual bahkan pingsan. Pedagang jajanan tersebut pun langsung diamankan oleh polisi imbas dari keracunan massal tersebut.

“Ketiga jajanan tersebut yakni Hot Spicy Latiru, Latiao Strips dan Daya Latio Rib tersebut merupakan snack yang berasal dari China. Berdasarkan penelusuran di situs LPPOM MUI, ketiga jajanan tersebut tidak ada satupun yang terdaftar dengan sertifikasi halal,” kata Rizka.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement