REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) Parulian Paidi Aritonang meminta pemerintah mewadahi kepentingan yang lebih luas terkait dengan aturan carbon capture storage (CCS). Hal ini penting guna menangkap peluang ekonomi, terutama sektor ketenagalistrikan.
"Indonesia menghadapi tantangan besar dalam memenuhi permintaan listrik yang terus meningkat sambil mengurangi jejak karbon. Pemerintah juga harus menjaga agar harga listrik tetap terjangkau bagi konsumen dan dunia usaha," ujarnya di Jakarta, Senin (8/7/2024).
Hal itu dikatakannya menyusul terbitnya dua regulasi penting terkait CCS, yaitu Perpres No 14/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon serta Permen ESDM No 2/2023 tentang Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Menurut dia, teknologi CCS memiliki potensi tidak hanya untuk menyimpan emisi karbon dari pembangkit listrik tetapi juga untuk mendukung percepatan transisi energi di tanah air.