Senin 08 Jul 2024 15:28 WIB

KPK Temukan Pungli Miliaran kepada Wisatawan Hotel di Raja Ampat

Potensi pendapatan dari pungli di Raja Ampat mencapai Rp 50 juta per hari.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang wisatawan mancanegara berfoto diri dengan latar belakang di Pianemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.
Foto: Antara
Seorang wisatawan mancanegara berfoto diri dengan latar belakang di Pianemo, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, RAJA AMPAT -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya perilaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum masyarakat kepada wisatawan hotel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, dengan nilai miliaran per tahun.

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria menjelaskan, KPK telah menerima laporan dari pelaku usaha tentang beberapa permasalahan di lapangan. Hal itu meliputi pungli masyarakat kepada wisatawan hotel.

Baca: Menteri AHY Beri Selamat Ajudannya Naik Pangkat AKP Imam Fadhil

"Setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, oknum masyarakat meminta Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta per kapal. Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal yang datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Dian di di Sorong, Provinsi Papua Barat, Senin (8/7/2024).

Dia menilai, pungli berupa pembayaran tanah yang ditagih oknum masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau serta ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

Berkaitan dengan itu, KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca: Mengenal Ajudan Menteri AHY dari Kostrad, Lettu Inf Pandu Qisti

Caranya dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

"Supaya aktivitas pungli ini segera ditertibkan dan tidak merugikan potensi pariwisata yang ada serta citra daerah," harap Dian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement