Senin 08 Jul 2024 15:28 WIB

Bekas Lapak PKL Puncak akan Dibuat Taman dan Tempat Parkir

Pemkab juga akan melakukan pelebaran jalan dan pemasangan lampu hias.

Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). Ratusan lapak PKL di kawasan wisata Puncak, Bogor ditertibkan Satpol PP lantaran menjadi pusat kerumunan wisatawan saat pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/6/2021). Ratusan lapak PKL di kawasan wisata Puncak, Bogor ditertibkan Satpol PP lantaran menjadi pusat kerumunan wisatawan saat pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, PUNCAK -- Bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak akan dibiarkan begitu saja. Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan penataan dengan menjadikan lapak bekas PKL menjadi pedestrian, taman, hingga tempat parkir.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan penataan Kawasan Puncak ini didukung Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. "Ini menjadi arahan langsung Menteri PUPR RI kepada jajaran di Kementerian PUPR khususnya Cipta Karya dan Bina Marga untuk segera melakukan tindak lanjut dari permohonan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui surat yang sudah kami sampaikan," kata dia usai rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta.

Ia menjelaskan tempat-tempat bekas lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak akan dipercantik dengan pelebaran jalan, pembangunan pedestrian, taman, serta pemasangan lampu hias hingga pagar. “Ini termasuk juga penambahan areal parkir Rest Area Gunung Mas yang harus kami koordinasikan dengan PTPN,” kata Asmawa.

Saat penertiban PKL di Kawasan Puncak pada Senin (24/6/2024) Asmawa memimpin langsung di lapangan. Penertiban berlangsung lancar meski mendapat penolakan dari sebagian pedagang.

Asmawa memastikan perekonomian pedagang kaki lima di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan. "Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas. Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement