Senin 08 Jul 2024 17:10 WIB

Parkir Liar Merajalela di Puncak Bogor Usai PKL Digusur

Penertiban parkir liar dilakukan di sepanjang jalur puncak.

Antrean kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemkab Bogor akan melakukukan penertiban parkir liar di Puncak Bogor.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Antrean kendaraan saat diberlakukan sistem satu arah di Jalan Raya Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemkab Bogor akan melakukukan penertiban parkir liar di Puncak Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, PUNCAK -- Setelah digusur, area bekas pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, dijadikan tempat parkir liar. Guna menertibkan parkir liar di sepanjang Jalur Wisata Puncak, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menambah personel dan jam patroli.

Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim menuturkan, upaya meningkatkan intensitas patroli petugas ini untuk mencegah maraknya parkir liar di lapak-lapak bekas PKL yang sudah digusur. "Penambahan personel dari delapan orang kini menjadi 15 personil dari URC Mandala, sementara untuk jam patroli dilakukan per dua jam sekali dari pukul 10.00 sampai 16.00 WIB," kata dia.

Mustakim menjelaskan, Dishub Kabupaten Bogor terus berkoordinasi dengan Satpol PP dan PT Sayaga Wisata selaku pengelola Rest Area Gunung Mas, dalam penertiban parkir liar di Kawasan Puncak. "Tentunya untuk memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, masyarakat juga para pengunjung,” ujar Mustakim.

Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyebutkan patroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas, melainkan sepanjang Jalur Puncak. "Juga hingga ke area bekas pembongkaran parkiran liar dengan menghimbau dan menertibkan terhadap kendaraan yang parkir liar di area yang bukan semestinya,” kata Dadang.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu memimpin langsung penertiban PKL di Kawasan Puncak pada Senin (24/6), meski mendapat penolakan dari sebagian pedagang. Asmawa memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan. Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.

"Harapan kita perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini (Rest Area Gunung Mas)," kata Asmawa.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas. Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement