REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan peta jalan atau road map pengembangan dan penguatan dana pensiun 2024-2028 sebagai jurus untuk mengatasi persoalan sandwich generation yang menanggung beban finansial. Diharapkan peta jalan itu menjadi landasan dalam peningkatan industri dana pensiun yang menyasar usia produktif.
“Kami meyakini dana pensiun merupakan salah satu solusi finansial untuk memutus rantai sandwich generation,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam acara Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia 2024-2028 di Yogyakarta, Senin (8/7/2024) lalu.
Ogi menjelaskan, peta jalan tersebut juga merupakan upaya untuk memitigasi risiko jika nanti bonus demografi berakhir. Menurutnya penguatan dan pengembangan industri dana pensiun menjadi hal yang tepat untuk memitigasi potensi risiko tersebut.
“Satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya potensi risiko kenaikan rasio dependensi saat berakhirnya periode bonus demografi pada 15-20 tahun mendatang,” ujar Ogi.