Selasa 09 Jul 2024 14:50 WIB

Tok! Paripurna Sepakati Pansus Haji, Muhaimin: Komisi VIII Tepuk Tangan Paling Keras

Para pengusul menilai, pembagian dan penetapan kuota haji tambahan tak sesuai UU

Red: A.Syalaby Ichsan
Rapat Paripurna DPR (Ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Rapat Paripurna DPR (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.

Baca Juga

Setelah mendapatkan jawaban setuju, Muhaimin pun berkelakar bahwa para Anggota Komisi VIII DPR bertepuk tangan paling keras terhadap persetujuan itu. Adapun Komisi VIII DPR menjadi komisi yang membidangi permasalahan haji.

Dia mengatakan, pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).