Selasa 09 Jul 2024 15:52 WIB

BEM Buka Suara Soal Dugaan Pelecehan Dosen kepada Mahasiswi UMS

Korban sempat disuruh ke rumah sang dosen untuk bimbingan skripsi.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
Ilustrasi Pelecehan Seksual
Foto: Pixabay
Ilustrasi Pelecehan Seksual

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Solo (UMS) buka suara terkait dugaan pelecehan seorang dosen kepada mahasiswi. 

Gubernur Mahasiswa BEM FKIP UMS, Andika Eldyansyah mengungkapkan ia mengetahui kabar tersebut dari akun Instagram @dpn.ums. Setelah itu, pihaknya mencoba mencari tahu korban dugaan pelecehan tersebut. 

 

"Kami dari BEM mencoba berkolaborasi dan bekerja sama menindaklanjuti kasus tersebut. Kami coba usahakan dan kami coba hubungi dari teman korban karena kami belum tahu siapa korbannya," ujarnya saat diwawancarai, Selasa (9/7/2024).

 

Setelah mengetahui korbannya, pihak BEM sempat menemui dan bertanya kepada korban terkait kejadian tersebut. "Korban waktu itu bingung, kalau semisal ada kasus ini larinya ke siapa? Karena kan lembaga yang menaungi kasus ini itu korban masih bingung larinya ke mana," jelas dia.

 

Pihaknya mengatakan korban sempat disuruh ke rumah sang dosen untuk bimbingan skripsi melalui pesan WA. Ia mengatakan dari pengakuan korban mengalami tindak pelecehan fisik dan verbal. 

 

"Korban sendiri kalau secara fisik baru itu. Cuma sering secara verbal. Jadi kayak tanya-tanya gitu. Ketika kemarin yang lumayan berlebihan karena ada kata-kata yang tidak pantas dikeluarkan," katanya. 

 

Pihak BEM berkomitmen akan memberikan ruang aman dan membantu korban. Pihaknya juga mengatakan korban telah melayangkan sejumlah tuntutan atas kejadian tersebut. 

 

"Korban sudah melayangkan tuntutan. Tuntutan yang ada sementara ada tiga. Tidak ada kenaikan jabatan, potongan jam mengajar, dan pencabutan wewenang untuk membimbing," katanya mengakhiri. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement