REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tatkala akan mengutus Mu'adz bin Jabal ke Yaman untuk berdakwah, Nabi Muhammad SAW berpesan kepadanya, "Takutlah kamu akan doa seorang yang dizalimi. Sebab, doa tersebut tidak ada penghalang (hijab) di antara dia dan Allah" (HR Bukhari dan Muslim).
Salah satu bentuk kezaliman adalah menebar fitnah. Memfitnah berarti melayangkan tuduhan kepada orang lain dengan keterangan palsu atau dusta secara sengaja. Tujuannya memberikan stigma atau kesan negatif sehingga wibawa dan reputasi orang yang menjadi sasaran fitnah jatuh, di hadapan pihak tertentu maupun mata publik.
Bentuk dan motif fitnah bisa bermacam-macam. Misalnya, playing victim, yaitu mengumumkan diri sendiri sebagai "korban" dengan motif mencari simpati atau dukungan publik. Pada saat yang sama, ia pun melemparkan tuduhan bahwa pihak lawanlah yang melakukan kejahatan.
Biasanya, jenis fitnah itu sering kita temukan, baik di tengah masyarakat lokal maupun global. Kecanggihan teknologi informasi dan jejaring media sosial menjadi salah satu andalan untuk memuluskan tipu muslihat tersebut.