Selasa 09 Jul 2024 18:00 WIB

Dapat Dana Hibah Rp 24,5 Miliar, Ini Langkah Papua Barat Tekan Emisi Karbon

Dana perubahan iklim akan membiayai kegiatan pada sektor kehutanan.

Red: Satria K Yudha
Emisi karbon (ilustrasi)
Foto: www.freepik.com
Emisi karbon (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat telah membentuk tim kelompok kerja (pokja) pemanfaatan dana penurunan emisi karbon. Dana itu berasal dari Green Climate Fund (GCF) sebanyak 1,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 24,5 miliar.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan pokja pemerintah provinsi bertugas merumuskan jenis kegiatan sekaligus menentukan lembaga perantara (lemtara) yang melaksanakan program dimaksud. Lemtara bertindak atas nama pemerintah provinsi dalam mengelola dana penurunan emisi karbon berdasarkan jenis kegiatan sesuai ketentuan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Baca Juga

"Pokja akan telusuri daftar lemtara dari BPDLH yang pernah mengerjakan program serupa di seluruh wilayah Papua Barat," kata Yacob Fonataba, Selasa (9/7/2024).

Dia menjelaskan bahwa ada sembilan daftar lemtara dari BPDLH yang disesuaikan dengan kategori alokasi pendanaan terhadap kegiatan penurunan emisi karbon di Papua Barat. Apabila kesembilan lemtara dimaksud tidak memiliki rekam jejak pelaksanaan kegiatan di wilayah Papua Barat, maka pemerintah provinsi akan mengajukan peninjauan ulang atas daftar lemtara.