REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--- Pegi Setiawan, telah dibebaskan dari tuduhan sebagai pembunuh Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam, tiba di rumahnya di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024).
Kedatangan Pegi disambut meriah oleh ratusan warga. Mereka rela berdesak-desakan ingin melihat Pegi secara langsung. Lantunan sholawat yang disertai tabuhan rebana pun mengiringi langkah Pegi sejak turun dari mobil hingga sampai ke rumahnya. Sambutan juga dilakukan oleh aparat pemerintahan setempat.
Pegi pun mengaku bahagia dengan sambutan yang diberikan oleh semua pihak kepadanya. ‘’Saya sangat berterima kasih kepada pak camat, pak lurah, pak kuwu, ketua RT, ketua RW, para pemuda dan semua masyarakat yang sudah memberikam sambutan yang luar biasa. Terima kasih banyak atas dukungan selama ini,’’ ujar Pegi.
Pegi juga menyampaikan terima kasihnya kepada Dedy Mulyadi, tim kuasa hukumnya dan semua orang yang selama ini baik kepadanya. ‘’Terima kasih juga kepada para wartawan, semua media. Perjuangan kalian luar biasa,’’ kata Pegi.