REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejarah mencatat bahwa penyelenggaraan ibadah haji pernah dibatalkan atau diselenggarakan dalam jumlah terbatas dengan berbagai sebab seperti karena penyakit atau konflik bersenjata. Penyakit yang membuat penyelenggaraan haji batal atau dibatasi pertama kali adalah kolera.
"Kolera adalah penyakit dengan gejala diare hebat diikuti muntah," tulis M Imran S Hamdani dalam bukunya "Ibadah Haji di Tengah Pandemi Covid-19 Penyelenggaraan Berbasis Resiko".
Imran menuturkan, dalam kasus ini penderita dapat dengan cepat kehilangan cairan dan mengakibatkan kegagalan organ hingga kematian. Wabah kolera diketahui pertama kali terjadi di India pada tahun 1817 Kemudian menyebar ke beberapa negara.
"Tercemarnya sumber air ditengarai menjadi penyebab timbulnya penyakit ini," katanya.