Rabu 10 Jul 2024 01:51 WIB

Kemendikbud: PPDB Zonasi Berhasil Ubah Preferensi Terhadap Sekolah Elite

PPDB juga mengubah paradigma menuju pembukaan akses berbasis pada hak warga negara.

Red: Andri Saubani
Calon peserta didik mengikuti pendaftaran tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/6/2024). Pihak sekolah dan calon peserta didik terpaksa harus menunda pendaftaran PPDB akibat aplikasi atau laman situs PPDB Jabar tidak bisa diakses, sementara kuota penerimaan PPDB tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat sebanyak 700 ribu siswa untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Calon peserta didik mengikuti pendaftaran tahap 1 Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 1 Ciamis, Jawa Barat, Senin (3/6/2024). Pihak sekolah dan calon peserta didik terpaksa harus menunda pendaftaran PPDB akibat aplikasi atau laman situs PPDB Jabar tidak bisa diakses, sementara kuota penerimaan PPDB tingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat sebanyak 700 ribu siswa untuk jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Paud Dikdasmen) Kemendikbudristek Praptono menyampaikan kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan sistem zonasi berhasil mengubah preferensi terhadap sekolah elite. Hal itu disampaikannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR, Selasa (8/7/2024).

"Meskipun PPDB ini penuh dengan dinamika, masih ada kelemahan dan kekurangan," kata Praptono.

Berdasarkan hasil studi oleh PSKP-BSKA pada 2023 menyebutkan bahwa PPDB sejak 2017 tidak saja mengubah metode penerimaan peserta didik baru. Tetapi, juga paradigma menuju pembukaan akses berbasis pada hak warga negara.

Baca Juga

PPDB sistem zonasi, lanjut dia, menjadi faktor pendorong bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di semua wilayah. Di samping itu, kebijakan sistem tersebut juga menunjukkan dampak pada peningkatan akses pendidikan yang setara bagi semua kelompok serta penurunan kesenjangan kualitas pendidikan.

Bahkan, menurut Praptono, banyak daerah yang sudah mulai mengimplementasikan PPDB sesuai dengan paradigma dan aturan, kemudian terus melakukan inovasi dan refleksi berkelanjutan untuk menemukan formasi maupun formulasi yang sesuai dengan konteks daerah masing-masing.

Menyinggung soal kesiapan pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025, dia menerangkan bahwa pihaknya sudah melakukan beberapa evaluasi sekaligus penguatan perencanaan. Mulai dari penetapan wilayah zonasi, penentuan persentase daya tampung setiap jalur PPDB, penyusunan petunjuk teknis PPDB di level pemda, pembentukan panitia, aplikasi PPDB online, hingga sosialisasi terkait dengan pelaksanaan PPDB.

"Pada saat kami lihat kesiapan regulasi dan sistem PPDB, seluruh pemda artinya 100 persen bahwa pemda sudah menerbitkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan PPDB," imbuhnya.

Dengan demikian, dia berharap ada peningkatan dalam implementasi kebijakan PPDB sistem zonasi dari tahun sebelumnya, terutama dalam hal peningkatan pemerataan akses terhadap pendidikan yang bermutu.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement