Rabu 10 Jul 2024 12:44 WIB

Prabowo-Gibran akan Langsung Diadang Utang Jatuh Tempo Rp800 Triliun, Defisit APBN Melebar

Beban berat APBN era Prabowo karena harus mengakomodasi warisan proyek Jokowi.

Red: Andri Saubani
Foto Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika
Foto Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, Eva Rianti

Dalam Rapat Paripurna ke 21 Masa Persidangan V Tahun 2024, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengingatkan pemerintah terkait utang jatuh tempo pada 2025 yang berpotensi sangat berdampak terhadap defisit APBN 2025. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya perhatian terhadap perubahan pendapatan negara serta lifting minyak bumi.

Baca Juga

"Potensi utang yang jatuh tempo pada tahun 2025 akan memberikan dampak terhadap defisit APBN 2025," kata Cucun dalam dalam rapat paripurna pada Selasa (9/7/2024).

Cucun menilai bahwa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo-Gibran ke depan akan menghadapi tantangan fiskal yang berat mengingat kondisi ekonomi global masih menghadapi ketidakpastian. Kondisi eksternal tersebut akan memberikan efek domino terhadap perekonomian domestik.

"Bagaimana rescheduling utang dan bagaimana jatuh tempo kita yang harus betul-betul prudent dalam penyusunan APBN, karena tools-nya ini kan APBN, bagaimana jaga keseimbangan primer. Jangan sampai kita terlalu bernafsu untuk membuat program-program baru, sementara kondisi fiskalnya juga dalam keterbatasan," ujarnya.

Selain itu, Cucun juga mengingatkan bahwa penerimaan negara tahun ini diproyeksikan tidak mencapai target lantaran kondisi perekonomian global saat ini.

"Kita juga agak worry kalau semester II tidak sesuai target nanti akan jadi beban kepada pemerintah baru ke depan untuk mengakselerasi, makanya kita mempersiapkan bingkai dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025," kata Cucun.

Adapun sebelumnya Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan menyampaikan utang jatuh tempo yang mencapai Rp 800 triliun pada 2025. Menurutnya, selama pasar keuangan baik, maka utang yang jatuh tempo tahun depan tidak menjadi masalah.

"Ibu (Menkeu) menyampaikan kemarin kan selama pasar keuangan kita baik, selama confident dari masyarakat, dari investor bagus itu sesuatu yang masih bisa kita manage," ujar Deni.

photo
Negara Kantongi Rp 19 Triliun dari Lelang 7 Surat Utang - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement