REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---- Pegi Setiawan kini bisa kembali tidur di rumahnya di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pasca putusan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang membebaskannya.
Pegi tiba kembali di rumahnya pada Selasa (9/7/2024). Dia pun mengaku bahagia bisa berkumpul kembali bersama keluarganya, setelah lebih dari sebulan mendekam di tahanan Mapolda Jabar.
‘’Rasanya sangat bahagia, terharu, gak bisa diomonginlah. Pokoknya sangat senang bisa kembali kesini,’’ kata Pegi saat ditemui di rumahnya, Rabu (10/7/2024) pagi.
Di malam pertama setelah kembali ke rumahnya, Pegi pun mengaku bisa kembali merasakan tidur yang nyenyak. Segala kejadian yang selama ini membebani pikirannya sudah terlepas. ‘’Tadi malam Alhamdulillah bisa tidur enak, bisa mimpi indah,’’ katanya.
Pegi pun hari ini bersama keluarga dan kuasa hukumnya berangkat ke Jakarta untuk memenuhi undangan acara di sejumlah stasiun televisi. ‘’Sekarang rencananya sama kuasa hukum mau ke Jakarta, mengisi acara di beberapa media,’’ katanya.
Sementara itu, sejumlah warga pada pagi ini terlihat masih berdatangan ke rumah Pegi. Mereka sengaja datang hanya untuk bertemu langsung dan berfoto bersama Pegi.