REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Publik mempersoalkan tersangka korupsi yang juga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB) sedang bermain bulu tangkis di Gelanggang Olahraga (GOR) Djarum di kawasan Slipi, Jakarta Barat (Jakbar). Pengacara Ian Iskandar mengatakan penampilan kliennya dalam acara keolahragaan tersebut, tak bertentangan dengan hukum.
Justru kata Ian, penampilan terbuka Firli Bahuri itu, sebagai bukti purnawirawan polisi bintang tiga yang sedang bermasalah hukum tersebut, tak kabur ke mana-mana. “Apa ada yang salah kalau beliau bermain bulu tangkis?,” kata Ian saat dihubungi Republika, dari Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Menurut Ian, meskipun Firli Bahuri masih tersangka di Polda Metro Jaya, status hukum tersebut tak bisa menghalangi-halangi hak seseorang dalam aktivitas sosial, maupun kemasyarakatan.
“Beliau, kan juga masih punya hak sosial untuk tetap bisa beraktivitas. Jadi tidak ada pelanggaran hukum di situ. Justru itu membuktikan, spekulasi masyarakat selama ini, bahwa beliau masih tetap berada di Indonesia,” ujar Ian.