Rabu 10 Jul 2024 16:30 WIB

Investasi Bodong Influencer Masih Marak, Pengamat: Masyarakat Mudah Diiming-imingi

Masyarakat masih mudah dipengaruhi oleh sosok influencer untuk berinvestasi.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Kasus influencer Ahmad Rafif Raya yang diduga salah kelola saham hingga mencapai Rp 71 miliar menjadi refleksi bagi masyarakat dalam berhati-hati melakukan investasi.
Foto: Freepik
Kasus influencer Ahmad Rafif Raya yang diduga salah kelola saham hingga mencapai Rp 71 miliar menjadi refleksi bagi masyarakat dalam berhati-hati melakukan investasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus influencer Ahmad Rafif Raya yang diduga salah kelola saham hingga mencapai Rp 71 miliar menjadi refleksi bagi masyarakat dalam berhati-hati melakukan investasi. Pengamat menilai kasus-kasus semacam itu masih marak hingga saat ini lantaran karakter masyarakat Indonesia yang mudah diiming-imingi serta menyukai hasil yang instan.

“Kasus begitu masih marak karena yang pertama, masyarakat diiming-imingi, dia (influencer) meyakinkan konsumen bahwa bisnisnya cukup menggiurkan dalam arti cepat memperoleh manfaat. Kedua, karena watak masyarakat kita yang instan,” kata Pengamat dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga

Kemudian yang ketiga adalah karena referensi masyarakat Indonesia berpatokan pada sosok atau tokoh. Sehingga mudah dipengaruhi ketika influncer memang memiliki 'nama' atau misalnya mencatut nama atau lembaga tertentu untuk meyakinkan calon konsumen.

“jadi, hal-hal itu mendorong bisnis-bisnis investasi bodong begini (masih marak), tapi banyak peminatnya. Ini kan sama dengan kasus pinjol (pinjaman online) ilegal,” tuturnya.