Wednesday, 15 Rabiul Awwal 1446 / 18 September 2024

Wednesday, 15 Rabiul Awwal 1446 / 18 September 2024

Kick Off Operasi Gempur 2024: Serentak Berantas Rokok Ilegal

Rabu 10 Jul 2024 16:38 WIB

Red: Ahmad Fikri Noor

Bea Cukai secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Gempur Tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 5 Juli 2024 sampai 31 Juli 2024.

Bea Cukai secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Gempur Tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 5 Juli 2024 sampai 31 Juli 2024.

Foto: Bea Cukai
Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai secara resmi memulai pelaksanaan Operasi Gempur Tahun 2024, yang berlangsung dari tanggal 5 Juli 2024 sampai 31 Juli 2024. Operasi pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok ilegal ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh unit vertikal Bea Cukai dalam periode waktu tertentu dan dilaksanakan secara terpadu di daerah produksi hingga pemasaran.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Rabu (10/7/2024) mengatakan, Operasi Gempur 2024 merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.

Baca Juga

"Operasi Gempur ini menjadi wujud komitmen pemerintah, khususnya Bea Cukai dan pihak-pihak terkait lainnya dalam menjalankan fungsi community protection melalui upaya preventif dan represif guna memberantas peredaran rokok ilegal untuk melindungi masyarakat dan menciptakan level playing field bagi industri," ujarnya.