Kamis 11 Jul 2024 07:05 WIB

Pembentukan Pansus Haji DPR Dinilai Beraroma Politik

Pansus haji sudah dibentuk, padahal panitia haji belum selesai menangani jamaah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi jamaah haji
Foto: Republika
Ilustrasi jamaah haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Center for Economic and Democracy Studies (Cedes) Zaenul Ula melihat aroma politik terasa kental mewarnai putusan Rapat Paripurna Pengesahan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji. Setidaknya, kata dia, ada dua indikator untuk bisa sampai pada simpulan tersebut.

Pertama, proses pelaksanaan Ibadah Haji 2024 secara resmi baru selesai pada 23 Juli 2024 mendatang. Tanggal tersebut merupakan kepulangan jamaah terakhir ke Tanah Air.

Baca Juga

"Evaluasi dan kritik terhadap pelaksanaan kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah seperti pelaksanaan ibadah haji itu boleh-boleh saja, apalagi untuk perbaikan, sangat baik. Tapi tetap harus dengan cara yang baik dan benar juga prosesnya," ujar Zaenul dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2024).

Zaenul juga menduga ada "udang di balik batu" dari proses terbentuknya Pansus Angket Haji 2024 ini. Sebab, prosedur pembentukannya terkesan buru-buru. Seperti mengejar waktu. Sangat terlihat, bagi awam sekalipun. Padahal, proses pelaksanaan haji yang mau dievaluasi tersebut belum selesai.