Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu menekankan di MK ada Ketuanya yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik. Lalu ada pula Ketua KPU yang dipecat karena pelanggaran tindakan asusila. Meski begitu, Mahfud menegaskan, hasil dari yang sudah dikerjakan ketua lembaga negara itu suka tidak suka memang harus kita terima.