Kamis 11 Jul 2024 07:21 WIB

Marliyana Minta CCTV Kasus Vina Dimunculkan: dari Awal Gak Pernah Ditunjukkan

Pengungkapan isi CCTV bisa menjadikan kasus pembunuhan adiknya terang benderang

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Marliyana, kakak kandung almarhumah Vina, Rabu (10/7/2024).
Foto: Lilis Sri Handayani
Marliyana, kakak kandung almarhumah Vina, Rabu (10/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON---Penanganan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016, hingga kini masih belum tuntas. Sejumlah barang bukti terkait kasus itupun sampai sekarang masih ada yang belum dimunculkan.

Salah satunya adalah kamera pengawas atau CCTV, yang diyakini merekam kejadian memilukan tersebut. Kakak kandung Vina, Marliyana mengatakan, pernah mendapat informasi adanya barang bukti berupa CCTV. Namun, sejak awal kasus itu bergulir delapan tahun silam, rekaman CCTV itu tidak pernah diperlihatkan isinya.

Baca Juga

‘’CCTV memang dari awal gak pernah ditunjukkan. Cuma emang disebutkan itu barang bukti CCTV. Cuma gak pernah diperlihatkan isinya apa,’’ ujar Marliyana, saat ditemui di kediamannya di Kota Cirebon, Rabu (10/7/2024).

Marliyana menilai, pengungkapan isi CCTV bisa menjadikan kasus pembunuhan adiknya menjadi terang benderang. ‘’Agar masalah ini bisa terang benderang, CCTV, HP-HP, harusnya dimunculkan,’’ kata Marliyana.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, juga mengatakan, CCTV terkait kejadian pembunuhan Vina dan Eky memang ada. Hal itu berdasarkan salinan putusan sidang Pengadilan Negeri (PN) Cirebon terhadap delapan terpidana.

Toni pun mempertanyakan belum dibukanya CCTV tersebut. Padahal, CCTV itu sangat penting dalam pengungkapan pelaku pembunuh Vina dan Eky. 

"Kenapa belum dibuka? Ini untuk menghukum orang lho, seumur hidup. Masak nggak dibuka? Jadi akhirnya kami berpendapat bisa saja setelah dibuka isinya itu pelakunya lain, bukan yang sudah diamankan, delapan orang itu," kata Toni.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement