Kamis 11 Jul 2024 12:21 WIB

RCCC-UI: Polusi Udara Berpotensi Menyusup Sampai ke Dalam Ruangan

Polusi udara yang terbawa ke dalam ruangan berasal dari pergerakan di luar.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Deretan gedung bertingkat yang tertutup polusi di Jakarta, belum lama ini. (Ilustrasi).
Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Deretan gedung bertingkat yang tertutup polusi di Jakarta, belum lama ini. (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paparan polusi udara tidak hanya berpengaruh di luar ruangan atau bangunan, tetapi juga bisa di dalam ruangan. Pencemar yang terbawa masuk ke dalam ruangan tersebut dampaknya dapat mempengaruhi kesehatan, bahkan kinerja orang-orang di dalamnya.

Kepala Research Center for Climate Change Universitas Indonesia (RCCC-UI), Budi Haryanto mengatakan, polusi udara yang terbawa ke dalam ruangan berasal dari pergerakan pekerja dari rumah ke kantor dan sebaliknya. Dalam perjalanan, pencemar dari emisi kendaraan dan kondisi sekitar dapat menempel di pakaian pekerja dan menyebar di dalam ruangan tertutup.

Baca Juga

“Pekerja keluar-masuk dari rumah, naik sepeda motor, kemudian di jalan tertempel pencemar kimia dari kendaraan lain atau virus dan bakteri dari jalan, sehingga saat di kantor pencemar yang menempel di sepatu atau pakaiannya bisa menyebar,” kata Budi saat berbincang dengan Katadata Green di Lab Multidisiplin UI beberapa waktu lalu.

Pencemar biologis maupun kimiawi dapat menempel pada pekerja maupun orang yang ada di dalam ruangan tertutup. Ada juga pencemar dari kegiatan perkantoran, seperti penggunaan mesin cetak dan fotokopi, membuat polusi udara di dalam ruangan menjadi lebih parah.